Apresiasi LKMA dan Penandatanganan Kontrak

Artikel BMT, Artikel Syariah
Kegiatan apresasi penandatanganan kontrak terselenggara atas kerjasama antara Biro Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (Kemtan) dan BPTP Bengkulu. Selain penandatanganan kontrak, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyusunan target kerja PMT pada bulan April 2010. Apresiasi LKMA dan Penandatanganan Kontrak PMT PUAP Tahun 2010 dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 6 April 2010 di Auditorium BPTP Bengkulu.
 
Drs. Toto Sumanto, M.Si (PPK Biro Organisasi dan Kepegawaian Setjen Kemtan), Kepala BPTP Bengkulu yang telah memberikan arahan dalam pelaksanaan kegiatan, para PMT PUAP Propinsi Bengkulu tahun 2010, rekan-rekan anggota tim PUAP BPTP Bengkulu.

Dasar Pelaksanaan

  1. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 866/Kpts/OT.160/2/2010 tanggal 19 Pebruari 2010 tentang Penetapan Penyelia Mitra Tani Tahun 2010 Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Kementerian Pertanian.
  2. Surat Kuasa Pengguna Anggaran (SKPA) Nomor 481/KU.130/I.10/3/2010 Tanggal 8 Maret 2010.
  3. Surat Perintah Tugas Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bengkulu Nomor 654/KP.440/I.10.9/02/10 tanggal 5 April 2010 tentang Apresiasi LKMA dan Penandatanganan Kontrak PMT 2010 BPTP Bengkulu Tahun 2010.

.Tujuan

  1. Melakukan penandatangan kontrak PMT dengan PPK Biro OK Kemtan dan PPK BPTP Bengkulu.
  2. Melakukan apresiasi teknologi dan apresiasi LKMA kepada PMT.
  3. Penyusunan target kerja PMT bulan April 2010.

Keluaran

  1. Dokumen kontrak PMT.
  2. Terlaksananya apresiasi LKMA kepada PMT.
  3. Target kerja PMT bulan April 2010.
Materi yang disampaikan dalam Apresiasi LKMA dan Penandatanganan Kontrak PMT PUAP Tahun 2010 terdiri atas pengarahan dari Biro OK Kemtan dan presentasi materi dari BTPT yang terkait dengan: (1) Petunjuk Pelaksanaan Apresiasi Integrasi Teknologi mendukung Program PUAP dan (2) Petunjuk Pelaksanaan Apresiasi LKMA PUAP. Metode yang digunakan adalah presentasi dan diskusi.

Sambutan Kepala BPTP Bengkulu

Dalam sambutannya, Kepala BPTP Bengkulu menyampaikan selamat datang kepada PPK Biro OK dan seluruh PMT PUAP 2010. Kepala BPTP mengharapkan bila ada PMT yang terikat kontrak dengan pihak lain untuk dapat melaporkan sebelum penandatanganan kontrak. Setelah kontrak ditandatangani, PMT sudah harus bekerja sesuai tugas yang diembankan kepadanya.

Pengarahan PPK Biro OK Kemtan

PPK Biro OK Kemtan dalam pengarahannya menyampaikan bahwa Program PUAP melibatkan hampir semua unsur di Kementerian Pertanian. Tugas Biro OK adalah melakukan proses perpanjangan kontrak PMT lama dan penerimaan PMT baru serta memfasilitasi pembayaran honor yang pada tahun 2010 masih tetap sama besarnya dengan tahun 2009 yaitu sebesar Rp. 2.300.000,- per bulan.

Pada awalnya perpanjangan kontrak PMT yang lama akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian pada bulan Januari 2010. Namun karena keterlambatan evaluasi PMT dari beberapa BPTP, maka SK tersebut baru ditandatangani Menteri Pertanian pada tanggal 19 Pebruari 2010. 
PMT yang dikontrak tahun 2009 tidak semua diperpanjang pada tahun 2010 dengan berbagai alasan, antara lain karena ada PMT yang masuk PNS, memilih pekerjaan lain, atau evaluasi kinerjanya buruk. Dari 920 orang PMT tahun 2009 di seluruh Indonesia, yang diperpanjang pada tahun 2010 sesuai SK Mentan Nomor 866/Kpts/OT.160/2/2010 sebanyak 728 orang. Hal ini berarti bahwa terdapat 192 orang PMT di seluruh Indonesia tidak diperpanjang kontraknya, termasuk 5 orang PMT di Propinsi Bengkulu. Secara simbolis penandatanganan kontrak PMT seluruh Indonesia telah dilakukan pada tanggal 28 Pebruari 2010 di Solo, Jawa Tengah. Yang hadir pada saat tersebut adalah PMT wilayah Jawa, Banten dan DKI Jakarta. Kontrak PMT dimulai tanggal 1 Maret 2010 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2010 (kontrak selama 10 bulan). 
Suasana Diskusi dalam Penandatanganan Kontrak PMT.  Kementerian Pertanian mengupayakan adanya rapat regional PMT se-Indonesia untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas PMT dan permasalahan yang terjadi di lapangan sebagai salah satu pertimbangan pengambilan kebijakan Kemtan pada tahun 2010.
Khususnya masalah transfer honor ke rekening PMT, diharapkan agar masih menggunakan rekening BRI yang lama, karena sudah ada datanya di Biro OK. Selain itu PMT proaktif mengecek rekening penerima honor dan menginformasikannya ke Biro OK bila terjadi masalah, karena BRI tidak menginformasikan ke Biro OK bila terjadi masalah.Program PUAP merupakan program pro rakyat di bidang pertanian dari Presiden SBY untuk mengurangi kemiskinan dan penag    angguran di perdesaan yang tentu saja terkait dengan penyelesaian permasalahan dalam pembangunan pertanian. Empat persoalan utama dalam pembangunan pertanian yaitu rendahnya adopsi teknologi, harga pasar yang tidak menentu, kelembagaan petani yang lemah dan a kses permodalan petani terbatas. Setidaknya melalui program PUAP dapat membantu penyelesaian masalah kelembagaan dan permodalan. Pada akhirnya PUAP bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Untuk itu, sebagai tenaga profesional yang terlibat dalam PUAP, PMT memiliki tanggung jawab moral untuk mensukseskan program ini bersama-sama dengan
Penandatanganan Kontrak oleh PPK Biro OK.

 

 

 

 

 

 

 

 

http://bengkulu.litbang.deptan.go.id/ind/index.php?option=com_content&view=article&id=92:apresiasi-lkma-dan-penandatanganan-kontrak&catid=4:info-aktual&Itemid=5

Software Pembiayaan Sistem Syariah LKMA Free Download…!

Share this

Leave a Reply

Your email address will not be published.