YOGYAKARTA–Ketua Umum Asosiasi Baitul Maal wa Tamwil se-Indonesia (Absindo), Aries Muftie, mengakui ada beberapa kasus BMT nakal. ”Dengan menyebut dirinya sebagai BMT, mereka menghimpun dana masyarakat tapi kemudian malah dipakai untuk menjalankan usaha pribadinya,” katanya.
Permasalahan BMT semacam ini, lanjutnya, timbul setelah usaha pribadi itu kemudian bermasalah, sehingga BMT tersebut lalu tak bisa mengembalikan dana nasabahnya. Jumlah BMT semacam ini tak banyak. ”Hanya satu-dua,” katanya.
Menurut Aries, praktek BMT semacam itu merugikan BMT-BMT lainnya yang memiliki visi-misi yang lurus dan berniat sungguh-sungguh untuk mengelola usahanya sesuai ketentuan. Dengan adanya praktek BMT semacam itu, katanya, citra BMT menjadi buruk, dan masyarakat lalu bisa menjadi tak mempercayai BMT.
Kata dia, Absindo sendiri tak punya wewenang untuk menindak BMT nakal semacam itu. ”Mereka memakai nama BMT, karena memang tak ada hak paten yang melarang memakai nama BMT,” katanya.
Berkaitan dengan dengan lembaga monitoring BMT, sifatnya lebih bersifat Pokja dimana Absindo akan bekerja sama untuk menindaklanjuti laporan masyakarat yang masuk berkaitan dengan adanya praktek-praktek BMT menyimpang.
Aries menyatakan, prospek perkembangan BMT di Indonesia sangat cerah. Setidaknya, ada 200 BMT yang mempunyai tingkat likuiditas sangat tinggi. Aries menjelaskan saat ini di Indonesia sudah ada sekitar 5.000 BMT yang beroperasi, dan baru sekitar 1.200 diantaranya yang bergabung dalam Absindo.
Red: Siwi Tri Puji.B Rep: Youbal Ganesha
http://www.republika.co.id/berita/bisnis-syariah/berita/10/04/22/112510-waspadai-bmt-nakal