Pinbuk Dorong Perkembangakan LKM Syariah, Canangkan 100 BMT Unggulan (15 April 2009)

Artikel BMT

Makassar (Upeks). Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pibuk) Sulsel mengaku akan mendorong Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mikro dalam rangka menumbuhkan perekonomian daerah.

Dalam rangka mewujudkan tersebut, Pinbuk rencana mencanangkan 100 BMT unggulan. Selain itu, Pinbuk rencana menggelar seminar tentang peran serta LKM Syariah dalam rangka pemberdayaan ekonomi syariah. Kegiatan tersebut rencana digelar Kamis, 16 April di LAN. Kegiatan tersebut dihadiri ketua LPDB pusat. Demikian diungkapkan, Ketua Pinbuk Sulsel, Idris Parakkasi kepada Upeks, di ruang kerjanya, Selasa (15/4) kemarin. Dia mengatakan, pihaknya akan membangkitkan BMT unggulan di sejumlah daerah. Potensi untuk mengembangkan BMT sangat baik. Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) kiranya memberi dukungan terhadap pengembangan BMT. Dia menambahkan, pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan syariah harus sebanding dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kualitas di bidang keuangan syariah. Hingga saat ini SDM lembaga keuangan syariah masih banyak yang tidak menguasai prinsip dasar dari keuangan syariah. Dia mengatakan perlu dibuat peraturan secara internal dari masing-masing lembaga keuangan syariah untuk memberikan pendidikan dan pelatihan tentang prinsip-prinsip syariah. Agar tidak terjadi distorsi pemahaman di dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai staf/karyawan keuangan syariah. Lebih jauh dia mengatakan, pihak lembaga keuangan syariah harus membuat peraturan yang menjadi syarat wajib bagi setiap karyawan atau calon karyawan harus sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang prinsip-prinsip syariah. Sehingga dengan demikian kesalahan di dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai karyawan keuangan syariah dapat diminimalisir. ”Saat ini, banyak para SDM syariah perlu ditingkatkan pengetahuannya tentang syariah,” ungkapnya. Pasalnya, tidak sedikit masih ditemukan karyawan lembaga keuangan syariah menjelaskan tentang prinsip syariah dikaitkan dengan bunga. Hal ini, menurut Hasanudin, tidak boleh terjadi ketika menjelaskan kepada nasabah. Dari sejak awal bersinggungan dengan nasabah harus di edukasi dengan sistem keuangan syariah. “Setiap karyawan punya kewajiban untuk mensosialisasikan sistem syariah kepada masyarakat. Disesuaikan dengan kapasitasnya,” tegasnya. Menurutnya, selain pengetahuan syariah, setiap karyawan lembaga keuangan syariah perlu dibekali pengetahuan tentang cara berkomunikasi. Sehingga dalam penyampaiannya untuk menjelaskan kepada masyarakat tidak terjadi kekeliruan. ”Bagaimana menyampaikan kepada masyarakat diperlukan komunikasi yang berbeda. Masyarakat yang berpendidikan tinggi dan yang tidak berpendidikan pastinya butuh penyampaian yang berbeda. Begitu juga dengan perbedaan budaya, tentunya butuh cara berkomunikasi yang berbeda,” jelasnya. (Rusli Siri) Sumber: http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=35670&jenis=Keuangan

Software BMT Free Download…!

Share this

Leave a Reply

Your email address will not be published.