Personal Investing, Majalah Sharing, Edisi 06, April 2007
Ibrahim Aji
Tips Investasi Reksadana Syariah
Ada yang bilang, bijak-bijaklah berinvestasi reksadana syariah. Jika belum fasih, cobalah dengan Rp 1-2 juta, kenali risikonya, cari peluang return yang
paling bagus, dan jangan lupa sisihkan untuk dana sosial.
Jangan anggap enteng investasi reksadana, salah-salah pilih, buntung didapat bukan untung. Ini yang terjadi dengan bencana redemption (penarikan dana
besar-besaran) reksadana konvensional, awal 2005 lalu akibat menyusutnya nilai aktiva bersih (NAB) reksadana hingga tinggal 30%.
Di lain pihak, jika ditilik kinerja rata-ratanya, sejak 1998 sampai kini, tak pernah di bawah rata-rata reksadana konvensional. Menurut Rosinu, Direktur
Trimegah Sekuritas ini pertanda baik untuk mulai berinvestasi di reksadana syariah. “Industri keuangan syariah akan booming, kini saat tepat untuk
berinvestasi syariah”, katanya Februari lalu. Tak hanya Rosinu, banyak kalangan berpendapat sama (lihat rubrik “Liputan Utama”)
Nah, apa itu reksadana syariah? Apa yang mesti diperhatikan sebelum berinvestasi reksadana syariah? Ahmad Ghazali (Safir Senduk & Rekan) dan Mike
Rini Sutikno (Hijrah Institute), dua perencana keuangan syariah terkemuka membagi ilmunya kepada yang mau mulai berinvestasi reksadana syariah.
Box 1:
Langkah Bijak Investasi reksadana
1. Tentukan dulu tujuan investasi secara spesifik dan terukur, jangka waktunya, target perolehan dana, dan sebagainya.
2. Pertimbangkan profil risiko Anda, apakah Anda termasuk tipe investor agresif, moderat, atau konservatif,
3. Barulah dipilih kendaraan investasinya apakah reksadana syariah saham,campuran , pendapatan.
4.Pilih manajer investasi yang tidak saja selektif dalam investasinya–misalnya tidak hanya memilih emiten yang masuk Jakarta Islamic Index (JII) semata–juga
emiten-emiten yang secara kepemilikan dan produksinya menguntungkan masyarakat.
5. Pilih yang kinerjanya baik, bandingkan dengan kriteria benchmark-nya Jakarta Islamic Index (JII)
Box2:
Apa yang membedakan rekasadana syariah dengan yang konvensional?
Pada dasarnya tak jauh berbeda. Keduanya dikumpulkan oleh manajer investasi (MI) dari masyarakat untuk diinvestasikan di pasar modal dan pasar uang
(saham, obligasi, deposito, sertifikat deposito, valuta asing dan surat utang jangka pendek).
Hanya, kelolaan dana reksadana syariah dilakukan di instrumen-instrumen investasi yang halal. Dalam artian, penerbit instrumen investasi tersebut tidak
melakukan usaha yang bertentangan dengan prinsip-prinsip seperti: tidak membungakan uang, berkiatan dengan penjualan minuman keras, rokok, produk
mengandung babi, bisnis hiburan berbau maksiat, bisnis senjata, perjudian,pornografi, dan sebagainya.
Reksadana syariah dijual secara ritel dengan minimal pembelian Rp 250.000 per unit sampai Rp 5.000.000.
Apa saja produk reksadana syariah yang sudah ada di pasaran?
BNI Dana Syariah (reksa dana pendapatan tetap), BNI Dana Plus Syariah (reksadana campuran) Danareksa Syariah Berimbang (reksadana campuran), PNM
Syariah, dan sebagainya
Box3:
Yang Harus Diperhatikan Sebelum Berinvestasi Reksadana Syariah
Manajer Investasi (MI)
Informasi ini bisa Anda dapatkan dengan membaca prospektus reksadana sebelum memutuskan berinvestasi di sana. Sangat dianjurkan untuk mempertimbangkan siapa
saja manajer investasi yang bertanggungjawab atas keputusan investasi yang diambil. Ini bahkan seharusnya menjadi pertimbangan yang utama karena hasil
investasi sangat bergantung sekali dengan keputusan yang mereka ambil. Jangan ragu bertanya secara detail kepada agen penjual reksadana.
Prospektus mencantumkan biaya-biaya yang akan dikenakan seperti biaya pembelian, penjualan kembali, komisi MI, dan sebagainya. Nilainya memang tidak
besar, tapi tetap pastikan bahwa Anda memahami hal ini sebelum berinvestasi.
Jika masih tidak mengerti dengan prospektus tersebut, jangan ragu bertanya kepada MI. Di Indonesia, MI yang sudah menerbitkan reksadana syariah adalah:
PT. Danareksa Investment Manajemen, PT. PNM Investment Manajemen, PT. Trimegah Sekuritas, AAA Investment Management, Batasa Capital, BNI Investment
Management, Manulife Investment Management, CIMB-GK Securities Indonesia, PT.Kresna Graha Securindo, Tbk, dan sebagainya.
Rata-rata Hasil Investasi Sebelumnya Pada reksadana, ini akan lebih mudah dilihat dan diperbandingkan karena
reksadana melakukan perhitungan NAB setiap hari dan informasi ini bisa dengan sangat mudah didapat di media masa setiap hari.
Kemudahan Proses Transaksi
Perusahaan reksadana tidak memiliki banyak cabang atau gerai seperti bank. Maka kemudahan proses transaksi menjadi penting. Untuk memudahkan Anda, coba pilih
perusahaan reksadana yang memiliki pelayanan via internet atau ATM agar Anda tidak perlu repot-repot datang ke perusahaan reksadana.
Kecepatan Proses Transaksi
Proses transaksi di reksadana tidak seperti di bank yang bisa langsung selesai saat itu juga. Pembukaan rekening dan transaksi pembelian perlu diproses yang
selesai dalam waktu empat sampai tujuh hari hari bursa.
Jaminan Pembelian Kembali/Penjualan
Bayangkan kalau ternyata UP (bukti kepemliikan reksadana) yang kita beli tidak dapat atau sulit untuk dijual kembali, walaupun harganya sudah tinggi tapi
kalau tidak ada yang mau beli, sama saja kita tidak bisa mendapatkan keuntungan.
Untuk reksadana terbuka, penjualan UP harus dilakukan di bursa, dan mungkin itu akan sulit. Tapi untuk reksadana tertutup, perusahaan reksadana diharuskan oleh
pemerintah untuk menjamin agar UP yang dibeli oleh investor harus dibeli kembali oleh perusahaan reksadana jika investor menjualnya kembali. Meski
begitu, tetap penting bagi investor untuk mempertimbangkan kestabilan perusahaan reksadana untuk memastikan hal itu.
Membeli Reksadana Syariah.
Cukup mudah, Anda bisa membeli UP reksadana seperti membuka rekening di bank. Biasanya perusahaan reksadana bekerjasama dengan beberapa bank untuk menjualkan
reksadana. (IA)