Pinbuk Kalimantan Selatan

Artikel BMT
Banjarmasin Post Drs H Agus Salim Matondang, M.M KPLKS BMT Ummah

“Harus Adil Dan Sejahtera Di Syariah”

MELALUI jerih payah dan tak kenal lelah, telah berdiri sebuah BMT Syariah yang berprinsip membangun hari depan demi mengembangkan ekonomi kerakyatan. Perkembangan usahanya terus merambah tidak hanya di perkotaan, tapi hingga ke pelosok-pelosok daerah terpencil. Meski, sejauh ini perkembangan lembaga keuangan masih didominasi oleh keuangan-keuangan perbankan baik konvensional maupun syariah. Lalu, bagaimana dengan perkembangan bagi lembaga keuangan yang berbentuk syariah, seperti Baitul Maal wal Tamwil (BMT) di daerah ini, mampukah bersaing dengan sistem perbankan lainnya. Berikut nukilan wawancara Wartawan BPost, Maisuri, bersama Drs H Agus Salim Matondang, MM, pelopor BMT Syariah di Kalsel, di tempat kerjanya, belum lama tadi.
Krisis ekonomi terus melanda negeri ini terlebih dampak kenaikan BBM yang cukup mencekik masyarakat kecil. Bagaimana peran dari BMT Syariah sendiri? Lembaga keuangan mikro syariah Baitul Maal wal Tamwil atau BMT memang didesain untuk bermitra dengan usaha-usaha mikro yang tidak bisa dijamah oleh perbankan, baik konvensional maupun syariah. Kaitannya dengan krisis BBM maupun kesulitan dalam perekonomian masyarakat BMT ini kelihatannya biasa-biasa saja karena pendekatan yang kita lakukan pendekatan syariah yang ditekankan pada hasilnya yang akan dibagi, kalau memang pendapatan mereka lagi menurun ya tentu saja kita tidak bisa memaksakan. Oleh karena itu tidak tergantung dengan kenaikan harga BBM. Persoalannya, kita terus melakukan kontak anjangsana dengan kelompok binaan kita sehingga mereka bisa memahami arah dan tujuan daripada lembaga kita sendiri. Jadi, dampak kenaikan BBM kepada lembaga kita atau nasabah kita kelihatannya tidak terlalu berpengaruh karena bukan sekali ini saja kita mengalaminya. Dalam hal pemberian pinjaman modal kepada para anggota bagaimana apakah nasabah mendapatkan kemudahan? Bagi kita tetap didesain agar bisa menjadi mudah dan ringkas, tetapi tetap menggunakan pendekatan kehati-hatian karena sesungguhnya masyarakat kita ini harus kita berdayakan dan kita rubah pola pikir mereka. Kecenderungan selama ini kan.. karena syariah dikatakan pemberian pinjaman lebih ringan daripada yang lain, padahal ini persepsi yang keliru. Karena yang kita pentingkan bagaimana roda dan sektor ekonomi itu bisa jalan. Di BMT syariah memang ada pemberlakuan bunga? Tidak, pendekatan kita tidak bunga melainkan kalau misal produk yang kita pergunakan mudharabah itu bagi hasil yang disepakati berdasarkan nisbahnya. Lain halnya dengan produk jual beli, ya jual beli juga. Benarkah jaman sekarang sangat berat untuk mengembangkan lembaga keuangan yang berbentuk syariah? Iya, mungkin ini diakibatkan karena pemahaman sistem syariah itu sendiri, bukan saja oleh masyarakat yang masih perlu terus-menerus disosialisasikan juga penggagasnya termasuk pengelolanya. Kesulitan kita bukan hanya lokal dan nasional melainkan di SDM dalam kaitannya dengan pengelola, pengurus bahkan di dewan syariah sendiri kita akui masih kurang. Bicara soal tentang keuangan syariah wilayahnya kan fiqih muamallah, nah ahli-ahli di bidang ini kita kurang, ini yang saya katakan kita kesulitan dalam mengembangkannya. Peran BMT dalam penanggulangan kemiskinan hingga kini? Intisari dari perjuangan BMT ini adalah untuk menanggulangi kemiskinan. Oleh karena itu, segmentasi kita adalah masyarakat yang terpinggirkan, masyarakat yang termarjinalisasi, tidak bisa tersentuh oleh perbankan konvensional. Masyarakat pinggiran usaha mikro jumlahnya cukup banyak sekitar 99,8 persen dari seluruh pemain ekonomi kita, justru kita masuk ke situ untuk mengentaskan kemiskinan. Kalau berbicara soal misi dan visi kita memang untuk mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu BMT sebagai gerakan akar rumput tidak hanya berhenti di perkotaan melainkan harus masuk ke kantong-kantong kemiskinan itu sendiri yang banyak berbasis di pedesaan kita pun mencoba masuk ke basis BMT transmigrasi, maupun ke lembaga mikro agribisnis pertanian. Menurut pandangan bapak, apakah memang ada kesan pemerintah belum mau serius dan sungguh-sungguh untuk mengembangkan BMT? Payung BMT pusat adalah inkubasi bisnis dimana didirikan oleh MUI, ICMI dan bank Muammalat, sementara ICMI pada waktu dulu dipimpin oleh pak Habibie yang kemudian jadi presiden, untuk gerakan BMT secara nasional pun diresmikan oleh presiden Soeharto hanya karena terjadi perubahan-perubahan politik dan kekuasaan memang kita akui ada yang terkendala, maupun tidak. Namun demikian tidak seluruhnya benar. Contohnya, di Kalsel sendiri alhamdulillah sudah banyak kerjasama dengan dinas-dinas di lembaga pemerintahan. Bagaimana peran BMT untuk mewujudkan tenaga kerja BMT sebagai industri lembaga keuangan mikro syariah? Kita punya lembaga yang namanya institut Khairul Ummah dimana tugasnya untuk melatih dan mendidik dalam hal menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Untuk mendukung program itu, kita pun mencoba menawarkan kerjasama dengan pemerintah, misalnya dengan dinas pertanian kalau disetujui maka mereka pun bersedia pula dalam hal menyediakan dana untuk program pelatihan penciptaan tenaga kerja tersebut. Perkembangan BMT di daerah-daerah pelosok? Alhamdulillah cukup berkembang juga, demikian dengan kita melalui BMT pertanian maupun transmigrasi yang bekerja sama dengan instansi, juga sudah berkembangnya BMT KUBE yang bekerja sama dengan departemen sosial, dan sejauh ini pun sudah kita sebar dan canangkan di daerah-daerah. Berbicara soal Undang-Undang Ekonomi Islam koq sampai sekarang belum dikeluarkan, kenapa? Khusus perbankan syariah kan sudah ada, walaupun sejauh ini tidak eksplisit. Untuk UU lembaga keuangan mikro sejauh ini memang belum ada. Dulu pernah kita rancang, kita pun pernah ikut ke Jakarta diutus oleh Dinas Koperasi guna membicarakan soal UU ekonomi Islam. Saya tidak tahu persis, tetapi dari kabar-kabar angin saat ini terjadi tarik menarik antar lembaga pemerintah departemen keuangan dengan koperasi. Namun, saat ini sudah ada edaran keputusan menteri yang hanya tentang koperasi syariah, ini baru dalam bentuk kepmen bukan undang-undang. Sesungguhnya, menurut saya BMT ini lebih cocok ke koperasi, oleh karena itu kita sejak dulu kita pun sudah mendesain yang namanya pra awal koperasi. Masyarakat Ekonomi Syariah sepertinya teruntuk untuk perbankan syariah, justru tidak menyentuh ke lembaga keuangan syariah? Terus terang saya tidak banyak tahu tentang masyarakat ekonomi syariah karena secara kelembagaan baik pinbuk maupun ICMI tidak dilibatkan dalam tanda kutip. Masyarakat Ekonomi Syariah memang baru dan kelihatannya orang-orangnya banyak dari perbankan, baik secara kelembagaan maupun pribadi. Kita yang mengurus syariah secara awal walaupun tidak banyak perannya memang tidak tahu lantaran tidak dilibatkan. Namun, yang jadi catatan saya yang baik-baik sajalah.., karena sejauh ini kita sudah banyak memiliki organisasi dan bagaimana supaya intinya kemiskinan bisa berkurang dan masyarakat hidupnya bisa sejahtera. Masyarakat ekonomi syariah intinya seperti itu kan kedamaian, keadilan kalau tidak ada keadilan dan kesejahteraan di syariah ya.., itu omong kosong saja. Apakah dengan kehadiran bank-bank syariah bisa menjadi jalan keluar dari krisis sekarang ini? Untuk jangka panjang saya kira bisa, namun untuk jangka pendek kontribusi terhadap perbankan nasional masih sedikit sekali, jadi masih sangat kecil sekali, tetapi ke depan Insya Allah kalau betul-betul dijalankan saya percaya akan bisa teruji seperti kami menjalankan BMT Ummah ini. Sampai kini masih terjadi silang pendapat di kalangan ulama tentang hukum bunga di bank, akibatnya banyak umat Islam malah jadi bingung kemana harus berpegang, bagaimana? Ini sebetulnya menurut saya sosialisasi yang masih belum pas, kemudian pemahaman terhadap keislaman yang memang masih perlu kita tingkatkan, karena umat kita ini sangat rajin dalam ibadah yang sifatnya ritual dan sudah dijelaskan dalam komisi fatwa di majelis ulama bahwa bunga bank itu haram, bukan hanya bank saja tetapi termasuk juga koperasi. Nah, persoalannya kan.. walaupun dikatakan haram masyarakat kita tetap saja biasa-biasa akibat pemahaman tadi. Oleh sebab itu, peran daripada majelis ulama, para dai ustadz memang harus terus diintensifkan.

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Software BMT Free Download…!

Share this

Leave a Reply

Your email address will not be published.