Mennegkop Kembangkan Sertifikasi Bagi Manager KJKS

Artikel BMT

Jakarta (3/7) Perkembangan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dimasyarakat kini terus menggurita, untuk terus menjaga profesionalisme dalam mengembangkan bisnis perkoperasian, Kementerian Negara Koperasi (Kemennegkop) dan UKM akan mengembangkan sertifikasi bagi para manajer KJKS. Dengan sertifikasi tersebut, menurut Deputi Pembiayaan Agus Muharam, KJKS akan dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Selama ini dalam pantauan Kemennegkop dan UKM, sudah banyak aset KJKS yang sudah besar dan memiliki jumlah anggota ribuan. Untuk menjaga kelangsungan tetap tumbuh dan berkembang KJKS harus memiliki manajemen dan bisnis modern. “Untuk menggerakkan hal tersebut harus memiliki pemimpin atau manager yang memili visi manajerial. Itulah sebabnya mengapa kami memberikan kebijakan pentingnya sertifikasi tersebut,”jelasnya. Dengan adanya sertifikasi tersebut, Deputi Pembiayaan berharap kedepan manager KJKS bukan sekedar tahu tentang KJKS tapi bisa mengembangkan bisnisnya. Diakui oleh Agus Muharam pengembangan KJKS tak lepas dari munculnya perbankan syariah yang ada selama ini. Meski di masyarakat sudah banyak mendirikan KJKS dalam bentuk BMT, tapi sering kali jiwa kewirausahaan dalam KJKS sangat kecil terbangun. Maka pelatihan-pelatihan kewirausahaan bagi anggota KJKS harus aktif dilakukan, hal ini untuk mendorong agar KJKS lebih produktif. Seperti koperasi yang lain, permasalahan KJKS masih bersifat klasik yaitu perkuatan permodalan. Selama ini sepengetahuan Deputi Pembiayaan masih sedikit KJKS memperoleh dana perkuatan dari perbankan. Dana KJKS selama ini lebih diperoleh dari dana sendiri melalui simpanan para anggota. ”Kami berharap dengan adanya bank syariah akan terjalin kemiteraan dengan KJKS, kalau bisa ada sebuah mekanisme tersendiri bagi relasi kedua belah pihak. Sehingga bank syariah tak seperti bank konvensional dalam memperlakukan koperasi selama ini,”pungkasnya. (Agus Y www.pkesinteraktif.com)

Share this

Leave a Reply

Your email address will not be published.