TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof DR KH Said Aqil Siradj MA, besok, Selasa (8/2/2011), rencananya akan meresmikan pusat KJKS BMT Aswaja Nahdlatul Ulama (NU) Sumbar. Hal itu terungkap dalam rapat perdana BMT Aswaja, kemarin. Ketua PWNU Sumbar, H A Khusnun Azis, pada rapat tersebut, mengatakan, pengembangan BMT Aswaja NU Sumbar akan dilakukan secara progresif. “Kita menargetkan pembentukan cabang di setiap kabupaten/kota se-Sumatera Barat tuntas pada tahun 2011,” kata Khusnun. Dalam rapat pengurus ini berkembang pula ide untuk melakukan audit syariah untuk menjamin kualitas jasa keuangan syariah BMT Aswaja. Ide ini disampaikan Rifka Abadi, Pelaku Bisnis Keuangan Syariah, yang juga Anggota DPS Pusat KJKS BMT Aswaja NU Sumbar. Terobosan pemikiran yang dihasilkan dalam rapat perdana BMT Aswaja disepakati peserta untuk dijadikan aturan dalam Sistem Operasional Pengelolaan (SOP) BMT. Hadir dalam rapat ini, H A Khusnun Azis (Ketua PWNU Sumbar), Darmansyah (Ketua Pusat BMT Aswaja), Nadirman (Wakil Ketua), Husni Kamil Manik (Sekretaris), Bukori (Wakil Sekretaris), dan Yofialdi (Bendahara). Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Pusat KJKS BMT Aswaja NU Sumbar, DR H Dasril MAg, mengatakan, berkembangnya usaha jasa keuangan Syariah, menuntut adanya peningkatan kualitas kelembagaan pengelolaan berdasarkan konsepsi muamalah dalam Islam. “Pengembangan konsep pengelolaan jasa syariah dapat dilakukan berdasarkan perkembangan Ilmu Fiqih, yang merupakan hasil perkembangan pemikiran berdasarkan konsep muamalah dalam Islam,” katanya. Konsep dasar bisnis dalam Islam, katanya, adalah jaminan kehalalan jual-beli dan pengharaman terhadap riba. Makanya dalam hal pelaksanaannya perlu strategi operasional. Untuk menjamin kualitas penerapan syariah, DR H Ahmad Wira MAg, pakar Ekonomi Islam IAIN yang juga Anggota DPS Pusat KJKS BMT Aswaja NU Sumbar, mengatakan, DPS harus melakukan pendampingan (supervisi) dalam pelaksanaan akad bisnis pada BMT. “Karena mungkin saja secara prinsipnya sudah halal, tapi pada operasionalnya terjadi penyimpangan akibat kesalahan pelaksanaannya,” kata Ahmad. (*)
http://www.tribunnews.com/2011/02/07/ketua-umum-pbnu-akan-resmikan-kjks-bmt-aswaja-nu-sumbar