BANDUNG–Untuk melindungi warga Kota Bandung dari praktik ijon dan riba, Pemkot Bandung mendirikan 40 koperasi syariah di 30 kecamatan yang ada di Bandung. Menurut Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Pemkot Bandung menggarkan dana bantuan di APBD untuk membentuk 40 koperasi syariah itu. Masing-masing koperasi memperoleh bantuan dana Rp 20 juta.
”Kami berharap, masyarakat Bandung tidak ada yang terjerat ijon atau riba jadi koperasi syariah ini dibentuk. Kalau anggarannya ada, di 2009 ini kami ingin menggarkan dana lagi untuk memperbanyak koperasi syariah,” ujar Dada Rosada kepada wartawan usai Peringatan Hari Koperasi ke 62, Selasa (21/7).
Menurut Dada, di beberapa kecamatan koperasi syariah itu ada yang sudah berkembang. Satu kecamatan, bahkan sudah ada yang memiliki beberapa koperasi syariah. Dana yang diberikan Pemkot Bandung, sifatnya hibah atau pemberian jadi pengurus koperasi tidak perlu mengembalikan kembali dana itu ke Pemkot.
”Mereka tidak perlu mengembalikan dana yang kami berikan. Silahkan saja, kelola sendiri untuk mengembangkan koperasi syariah itu,” ujar Dada.
Dada mengaku, keberadaan koperasi syariah sangat membantu usaha kecil menengah (UKM) yang ada di Kota Bandung. Karena, sistem bagi hasil tidak menyebabkan UKM terjerat oleh bunga yang besar. Jumlah koperasi di Kota Bandung termasuk syariah, kata dia, seluruhnya ada 2.376 dengan jumlah anggota 535.550.
Menurut Dada ada tiga persoalan mendasar yang dihadapi koperasi di Kota Bandung. Yaitu, citra sebagai golongan ekonomi lemah dan pemburu fasilitas, kontribusi nominal yang masih rendah dibanding badan usaha lain, serta semakin berkurangnya kesadaran bergotong royong melalui koperasi.
Padahal, kata dia, kalau masalah itu bisa diatasi koperasi cukup efektis berperan sebagai lembaga keuangan non perbankan penyedia kerja dan kesempatan berusaha. Sehingga, bisa diandalkan untuk mengembangkan ekonomi didaerah.
”Saya berharap potensi Koperasi dan UKM lebih dioptimalkan lagi. Namun sebagai badan usaha yang berorientasi laba, koperasi juga harus menunjukan kekokohan institusional, profesional usaha juga kemandirian,” katanya.
Menurut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Industri Perdagangan (Diskop UKM dan Indag) Kota Bandung, Nana Supriatna, dari 2.376 koperasi yang ada di Kota Bandung sekitar 80 persennya merupakan koperasi aktif sisanya atau sekitar 20 persen tidak aktif. Untuk mengembangkan koperasi syariah, kendalanya masih kurangnya pemahaman di masyarakat tentang konsep koperasi syariah itu.
”Banyak masyarakat yang belum memahami konsep koperasi syariah jadi salah satu kendala untuk mengembangkan koperasi syariah itu,” kata Nana. kie/pur
http://www.republika.co.id/berita/63845/Cegah_Ijon_Pemkot_Bandung_Buat_40_Koperasi_Syariah