Kamis, 22-01-2009
MAKASSAR, Upeks–Perkembangan usaha koperasi syariah serta Baitul Maal Wattamwil (BMT) di Sulsel semakin menggembirakan.
Keinginan masyarakat menjadikan koperasi syariah sebagai tempat berinvestasi mulai meningkat. Hal itu ditandai dengan perolehan aset tiap tahunnya mengalami peningkatan. Untuk 2008, aset koperasi syariah mencapai Rp15 miliar. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya hanya mencapai aset Rp10 miliar. Demikian diungkapkan, Ketua Pusat Koperasi Syariah BMT (Puskopasyah BMT) Inti Provinsi Sulsel, Drs Mukhtar kepada Upeks, di Gedung Graha Pena Makassar, Selasa (20/1) lalu. Melihat dari perolehan aset selama satu tahun, koperasi syariah cukup menggembirakan. Jumlah koperasi syariah termasuk BMT masuk dalam organisasi Poskopsa sebanyak 10 unit. Setiap anggota memiliki kewajiban menyetor simpanan wajib sebesar Rp25 ribu, sedangkan simpanan pokok sebesar Rp1 juta per unit. “Sebagaimana lazimnya koperasi termasuk beroperasi syariah harus menyetorkan simpanan pokok dan wajib. Untuk simpanan pokok jumlahnya Rp1 juta, sedangkan simpanan wajib Rp25 ribu,” ungkapnya. Lebih jauh, dia mengatakan, selain itu masih ada juga simpanan khusus yang dibebankan kepada seluruh anggota yang jumlahnya tidak dibatasi tergantung dari kemampuan anggota. Sebagai lembaga keuangan sekunder tingkat provinsi, lanjutnya, Puskopsyah BMT siap bekerja sama dengan perbankan syariah dalam melakukan pembiayaan kepada sektor usaha mikro, kecil dan menengah khususnya koperasi syariah, begitupula BMT dan unit simpan pinjam syariah yang kini telah berjumlah kurang lebih 108 tersebar di seluruh wilayah Sulsel. Pusakopsyah BMT akan menjadi lembaga bisnis keuangan yang lebih mandiri, mengakar dan sehat untuk anggota dalam layanan pembiayaan dan membangun jaringan usaha yang kuat. Lantas bagaimana tanggapan Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk) sebagai lembaga pembinaan usaha kecil dan menengah. Melalui, Manager Pembinaan Pendampingan dan Advokasi BMT, Drs Anwar mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan terjadi pertumbuhan kinerja termasuk aset BMT atau koperasi syariah. Namun, satu hal yang perlu menjadi perhatian utama ke depan yakni peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam penjelasannya, dia mengatakan, masih ada sebagian pengurus LKM syariah belum mengetahui secara mendalam seperti apa dan bagaimana strategi mengembangkan usaha syariah baik koperasinya maupun BMT. Untuk itu, ke depan Pinbuk sebagai lembaga bertugas memberi pelatihan kepada pengurus koperasi syariah dan BMT akan lebih proaktif dan menciptakan BMT dan koperasi syariah yang andal sehingga mampu bersaing dengan LKM lainnya. (Rusli)
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=28499&jenis=Keuangan