Kehancuran Pasar Finansial AS Dorong Penguatan Ekonomi Syariah
30 September 2008 | 11:53 WIB
Jakarta ( Berita ) : Para pengamat ekonomi syariah mengatakan, kehancuran pasar finansial di AS saat ini mendorong penguatan ekonomi syariah. “Bila sebelumnya pasar finansial di AS disebut-sebut sebagai kiblat, setelah kehancurannya saat ini, maka mereka sadar, perekonomian AS yang ditopang kapitalisme liberal ternyata sarat akan potensi krisis, ini potensi bagi ekonomi syariah untuk menunjukan kekuatannya pada dunia,” Kata Pengamat Ekonomi Syariah, Syakir Sula, di Jakarta, Senin [29/09] .
Menurut dia, saat ini, krisis yang melanda AS karena prinsip pasar finansial telah kehilangan prinsip kehati-hatian yang seharusnya dijaga. Hal ini karena perkembangan pasar finansial sendiri tidak lagi berhubungan dengan sektor riil.
“Pasar keuangan menjadi seperti gelembung balon yang berjalan sendiri dan tidak terkait dengan sektor riil. Jadi perkembangan pasar finansial tidak serta merta pertumbuhan di sektor riil. Namun demikian, kehancuran pasar keuangan justru memukul telak perekonomian karena pengaruh yang kuat di pasar ini,” katanya.
Ia menambahkan, hal ini berbeda dengan ekonomi syariah yang tetap memiliki keterkaitan antara pasar finansial dan pertumbuhan sektor riil. “Di syariah, pertumbuhan sektor finansial terkait erat dengan pertumbuhan sektor riil, sebab prinsipnya adalah kemaslahatan bersama, jadi ada perbedaan,” katanya.
Sementara itu, pengamat ekonomi syariah, Adiwarman Karim mengatakan, ke depan akan terjadi konvergensi (menuju ke satu titik) antara ekonomi konvensional dengan ekonomi syariah.
“Krisis ini menjadi pelajaran berharga dimana pasar finansial dari ekonomi konvensional akan lebih berhati-hati dan pada prinsipnya nanti akan menyerupai prinsip ekonomi syriah,” katanya.
Menurut dia, krisis ini akibat ekpansifnya bisnis sektor keuangan dengan menerbitkan berbagai surat berharga turunan yang membuat resiko di pasar keuangan tinggi.
“Kita ketahui, saat ini di pasar perumahan AS, surat berharga yang dijual merupakan turunan ke tujuh dari surat berharga awal,” katanya. Ia menjelaskan, di AS surat gadai bisa diperjual belikan dan juga bisa dibuat surat gadai turunan untuk kemudian diperjualbelikan.
“Dan ini memicu kerentanan, sebab otoritas tidak bisa lagi mengendalikan karena banyaknya surat berharga turunan yang diperjual belikan, otoritas jadi kehilangan kekuatanya,” katanya.
Untuk itu, menurut dia, di masa mendatang, pemerintah barat akan menertibkan masalah tersebut. “Dan ini akan mendekatkan dengan prinsip-prinsip syariah,” katanya.
Menurut dia, perkembangan ini membuat ekonomi syariah memiliki kesempatan yang lebih baik untuk terus tumbuh. “Sebab bila peraturannnya telah mendekati atau hampir sama dengan prinsip syariah, maka keduanya menjadi setara dalam berkompetisi sebab selama ini perekonomian konvensional lebih maju karena sangat cairnya peraturan yang mereka buat, terutama atas nama pasar,” katanya. ( ant )
http://beritasore.com